Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jakarta Utara Minta Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana CSR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemkot Jakarta Utara Minta Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana CSR
Ekonomi

Pemkot Jakarta Utara Minta Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana CSR

Yudha
Yudha Published 30 Mar 2024, 13:19
Share
3 Min Read
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Utara saat membahas perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk pekerja rentan. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Utara saat membahas perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk pekerja rentan. Foto: Istimewa
SHARE

Menurut Ivan, pihaknya siap untuk pelaksanaan di lapangan mulai sosialisasi maupun akuisisi kepesertaan kelompok pekerja rentan dari dana CSR perusahaan hasil anjuran Pemkot Jakarta Utara. Ivan mengatakan, kelompok pekerja rentan setidaknya terlindungi oleh dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran per bulan hanya Rp16.800 per orang.

“Tapi sekarang sudah mulai banyak CSR perusahaan yang sekalian membiayai tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang setiap bulannya Rp36.800 bahkan sampai dibayar sekaligus untuk dua tahun,” kata Ivan.

Menurut Ivan, kini perorangan juga bisa menjadi donatur iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok pekerja rentan.

”Ini kami sebut program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang terus kami kampanyekan terutama kepada para pekerja formal atau karyawan di perusahaan-perusahaan binaan. Untuk mendaftarkan pekerja rentan ini cukup menggunakan aplikasi JMO,” sebut Ivan. (Msb/Dani)

Baca Juga

IMG 20260422 WA0092
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026
Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Utara, bumn, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), pekerja rentan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiga orang pemenang Super AgenBRILink yang masing-masing mendapat hadiah mobil Hyundai Santa Fe atas nama Zulhajji, mobil Hyundai Stargazer atas nama Juwita Cell dan Doa Indah 2. Foto: Dok BRI Beri Apresiasi! BRI Bagikan Mobil Kepada Agen BRILink Berprestasi
Next Article Ilustrasi suasana bandara keberangkatan menjelang libur lebaran. Foto: Freepik Menhub Minta Harga Tiket Pesawat Tidak Dinaikan Sepihak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260422 WA0116
HeadlineNews

Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo

HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?