IPOL.ID-Pemerintah daerah harus meningkatkan kecepatan pencegahan dan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya untuk menekan angka kematian akibat penyakit yang ditemukan di Indonesia sejak 1968 itu. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan.
“Kecepatan penanganan kasus DBD salah satu kunci untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. Dibutuhkan penanganan yang menyeluruh menghadapi lonjakan kasus DB di sejumlah daerah di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3).
Catatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan penyebab peningkatan kasus DBD yaitu vektor nyamuk DBD yang belum terkendali, masa pancaroba, dan langkah mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat penampungan air serta barang bekas belum menjadi kebiasaan masyarakat.
Hingga akhir Februari 2024, Kemenkes mencatat terdapat 16.000 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 124 kasus kematian.
Menurut Lestari, kesigapan dengan didukung kebijakan yang tepat sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan kasus DBD di sejumlah daerah di tanah air.