Sedangkan dua saksi lainnya lagi adalah SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP dan YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.
Seperti saksi-saksi sebelumnya pemeriksaan para saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020-2023.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut sampai kini belum ditetapkan tersangka meski telah diperiksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta.(Yudha Krastawan)