“Tentunya, terkait penuntasan banjir itu, kita (Pemerintah DKI) tidak boleh berbeda dengan Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat punya kebijakan normalisasi, artinya Gubernur DKI Jakarta pun, harus taat pula dengan program normalisasi,” bebernya.
Dikatakan William, jika Gubernur DKI punya kebijakan yang berbeda, misalnya ada yang menyatakan konsep naturalisasi. Hal tersebut sudah berbeda dengan Pemerintah Pusat, namun saat ada perbedaan konsep dengan penanganan banjir, maka tidak akan ada progres yang signifikan.
Oleh karenanya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tersebut, juga memandang penanganan banjir di Jakarta perlu dilakukan secara bersama-sama. Harus bersinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemda. Heru Budi malah dianggap memahami konsep itu, sehingga berani melanjutkan program – program Jokowi dulu, saat jadi orang nomor satu di Jakarta.
“Pada bagian lain, kita juga melihat beliau (Heru Budi) membuka kembali Posko Pengaduan Masyarakat di Balaikota Pemprov DKI. Jelas bahwa hal itu merupakan tradisi yang bagus, tapi malah sempat dihilangkan oleh Pak Anies,” paparnya, panjang lebar.(Sofian)