IPOL.ID – Polisi gadungan ditangkap polisi usai menipu gadis Bandung hingga ratusan juta rupiah. Pelaku bernama David Heydar Pratama (26) asal Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, korban yang menyadari pelaku bukan polisi akhirnya melapor ke pihak Polsek Regol dan berhasil dilakukan penangkapan
Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp165 juta.
Budi mengatakan kronologi awal mula pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder dengan foto profil menggunakan seragam kepolisian lengkap.
“Modus bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” papar Budi, dikutip pada Kamis (7/3).
Modus pertama yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang sebesar Rp40 juta terhadap korban dengan alasan untuk keperluan sidang etik Polri.
Lalu modus kedua pelaku kemudian kembali meminjam sejumlah uang sebesar Rp90 juta untuk keperluan dinas kepolisian.
“Tersangka berhubungan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminjam uang pertama kali Rp40 juta, dengan mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik. Kemudian meminjam kembali Rp90 juta, korban yang tidak tega meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat mobil, dengan total Rp165 juta” katanya.
Korban kemudian merasa curiga setelah pelaku tak dapat dihubungi setelah meminjam uang ratusan juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Regol.
Langsung bergerak cepat, tersangka berhasil diamankan oleh tim unit reskrim Polsek Regol di wilayah Dago Kota Bandung. Dari pemeriksaan, David bukanlah anggota Polri asli.
Budi menuturkan, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Vinolla)