IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan tegas melakukan proses hukum terhadap para pelaku tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Apabila para remaja bandel tetap nekat terlibat tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, proses hukum itu dilakukan bila setelah deklarasi damai yang dilakukan para remaja tetap nekat melakukan tawuran.
Hingga kini sudah dua kali deklarasi damai dilakukan, yaitu pada Minggu (28/1), dan paling anyar Sabtu (9/3) siang atau usai tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat terjadi.
“Penegakan hukum, ultimum remedium, tindakan, upaya (persuasif) yang lain sudah tidak bisa dilakukan maka kita penegakan hukum,” tegas Nicolas Lilipaly di Jatinegara, Sabtu (9/3).
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tegas bakal menjerat remaja terbukti melakukan tawuran dengan pasal berlapis. Jika dari hasil penyidikan pelaku berstatus anak maka tetap dijerat.
Dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan barang, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Pasal ini sudah disampaikan ke para remaja warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 06 Cipinang Besar Utara yang mengikuti deklarasi damai di samping TPU Prumpung pada siang tadi.
“Ancaman pidana 12 tahun penjara, dan dapat dilakukan penahan. Kalau pelaku di bawah umur kita akan menggunakan aturan-aturan hukum yang mengikat pelaku di bawah umur,” tegas Kapolres.
Selain pidana umum membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan, lanjutnya, para pelaku tawuran juga terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bila terbukti menggunakan narkotika.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan bakal melakukan pemeriksaan urine terhadap remaja yang diamankan saat melakukan tawuran, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera.
“Kita akan menggunakan pasal berlapis, melakukan tes urine mereka. Kalau seandainya (terbukti) menggunakan narkoba kita akan proses sesuai hukum,” tegas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)