Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Remaja Bandel, Tetap Tawuran di Jatinegara, Polisi Siapkan Pasal Berlapis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Puluhan Remaja Bandel, Tetap Tawuran di Jatinegara, Polisi Siapkan Pasal Berlapis
Kriminal

Puluhan Remaja Bandel, Tetap Tawuran di Jatinegara, Polisi Siapkan Pasal Berlapis

Bambang
Bambang Published 09 Mar 2024, 21:08
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita serta aparat TNI bersama warga RW 01, 02, 03, 04, dan RW 06 Cipinang Besar Utara, saat mengikuti deklarasi damai di samping TPU Prumpung pada Sabtu (9/3) siang tadi. Foto: Ist
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita serta aparat TNI bersama warga RW 01, 02, 03, 04, dan RW 06 Cipinang Besar Utara, saat mengikuti deklarasi damai di samping TPU Prumpung pada Sabtu (9/3) siang tadi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan tegas melakukan proses hukum terhadap para pelaku tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Apabila para remaja bandel tetap nekat terlibat tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, proses hukum itu dilakukan bila setelah deklarasi damai yang dilakukan para remaja tetap nekat melakukan tawuran.

Hingga kini sudah dua kali deklarasi damai dilakukan, yaitu pada Minggu (28/1), dan paling anyar Sabtu (9/3) siang atau usai tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat terjadi.

“Penegakan hukum, ultimum remedium, tindakan, upaya (persuasif) yang lain sudah tidak bisa dilakukan maka kita penegakan hukum,” tegas Nicolas Lilipaly di Jatinegara, Sabtu (9/3).

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tegas bakal menjerat remaja terbukti melakukan tawuran dengan pasal berlapis. Jika dari hasil penyidikan pelaku berstatus anak maka tetap dijerat.

Dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan barang, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polisi Siapkan Pasal Berlapis, Puluhan Remaja Bandel, Tetap Tawuran di Jatinegara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana sejumlah pengunjung bermain pasir di tepi pantai Ancol Taman Impian. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Ancol Bakal Meriahkan Suasana Ngabuburit di Tepi Pantai pada Ramadan 2024
Next Article Istimewa Persemaian Generasi Muda, PUPR Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Yayasan Pendidikan Putra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?