Abdul Mu’in mendesak Pj Heru segera menetapkan Kepala Biro Dikmental agar urusan-urusan yang menjadi kewenangan Biro Dikmental bisa berjalan dengan baik.
Contohnya sampai saat ini Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat tidak ada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengingat Surat Keputusan (SK) perpanjangan sudah berakhir sejak Desember 2023.
“Itu tidak akan terjadi seandainya Biro Dikmental memiliki pejabat kepala yang definitif,” urainya.
Disamping itu, Abdul Mu’in pun mengusulkan agar Pj Heru mengevaluasi kinerja pegawai Biro Dikmental karena dikhawatirkan pejabat yang ada saat ini tidak profesional. (Sofian)
