Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ramadan Satpol PP Operasi Penyakit Masyarakat di Cakung, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ramadan Satpol PP Operasi Penyakit Masyarakat di Cakung, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Diamankan
Jakarta Raya

Ramadan Satpol PP Operasi Penyakit Masyarakat di Cakung, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Diamankan

Farih
Farih Published 26 Mar 2024, 15:05
Share
2 Min Read
pol pp
Sejumlah aparat Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan razia minuman keras (Miras) dan mengamankan ratusan botol miras dalam kardus dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Cakung, pada Senin (25/3/2024) malam. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bulan suci Ramadan tahun ini aparat gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Ratusan botol minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang diamankan petugas di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (25/3) malam.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Iman Subhan mengatakan, minuman keras dan obat terlarang itu diamankan saat operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Kita mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan Stasiun Cakung. Kita dapat sekitar 179 botol,” ujar Iman pada awak media di Cakung, Selasa (26/3).

Dari hasil operasi, petugas gabungan mendapati ratusan minuman keras dari berbagai merek dengan kadar alkohol bervariasi itu dijual bebas pada satu toko warung.

Ratusan minuman keras yang dijual tanpa izin ini dikhawatirkan menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, di antaranya berisiko memicu tawuran warga.

Selain miras, juga diamankan obat-obatan terlarang dalam kegiatan melibatkan petugas Satpol PP, TNI-Polri, Sudin Sosial, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu.

“Untuk pengecekan obat-obatan ini kita kerja sama dengan BPOM. Hasil pengecekan tidak ada izin, dan memang obat-obatan ini seharusnya tidak beredar di warung,” tegas Iman.

Tercatat sebanyak 115 tablet dan 69 obat-obatan terlarang harusnya hanya dapat dibeli dengan resep medis dari dokter justru dijual bebas pada satu warung kelontong.

Pada kegiatan itu petugas gabungan juga mengamankan empat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi juru parkir liar dan pengamen jalanan. Mereka pun dilakukan pendataan oleh petugas.

“Untuk barang bukti diamankan di kantor Satpol PP Jakarta Timur. Kami bersinergi dengan TNI-Polri, kegiatan akan berlanjut hingga malam takbiran (Idul Fitri 1445 Hijriah),” pungkas Iman. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cakung, miras, obat terlarang, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hnw Apresiasi Resolusi DK PBB, HNW: Gencatan Senjata di Gaza Harus Segera Dilaksanakan, Jatuhkan Sanksi Pada Israel Bila Kembali Tidak Mentaati
Next Article 433c4553 79c5 4868 a55d f221d59aada2 Viral Warga Berselisih Saat Bangunkan Sahur di Sawangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?