IPOL.ID – Tax Center Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur lakukan sosialisasi dan asistensi pelaporan e-SPT Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Pengisian dan pelaporan e-SPT PPh orang pribadi ditujukan untuk seluruh dosen, karyawan UKI hingga warga masyarakat yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer Dasar, Gedung A-B, UKI, Jakarta Timur (20/03/2024).
Kepala UPT Tax Center UKI, Milko Hutabarat, S.E., S.H., M.Si, menjelaskan kegiatan sosialisasi dan asistensi pengisian serta pelaporan e-SPT ini juga menjadi pembelajaran bagi mahasiswa UKI untuk melihat secara langsung proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
“Selain itu kami juga melakukan sosialisasi cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Pemadanan NIK menjadi NPWP yang paling lambat harus dilakukan Wajib Pajak pada tanggal 30 Juni 2024, bertujuan untuk membentuk sebuah data perpajakan yang lebih komprehensif dan berkesinambungan,” ujarnya.