Tax Center UKI sendiri adalah wadah bagi civitas akademika UKI untuk tidak hanya mengetahui teori tapi juga mempraktekkan ilmu pajak. “Jika masyarakat, mahasiswa atau dosen tertarik belajar pajak, atau memiliki masalah dengan pajak, dapat menghubungi Tax Center UKI untuk mendapatkan solusi. Kami juga bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan Kanwil DJP Jakarta Timur untuk segera mengadakan pelatihan perpajakan dengan beberapa tingkatan yakni Brevet A, B dan C,” kata Milko Hutabarat.
“Saya berharap kedepannya jika ada peraturan baru yang menyentuh langsung dengan wajib pajak, Tax Center akan bekerja sama dengan Kanwil DJP Jaktim untuk mensosialisasikan kepada civitas akademika UKI. Sebelumnya, Tax Center UKI bersama Kanwil DJP Jaktim juga telah menggelar kegiatan Ruang Belajar Pajak bagi dosen bersama perguruan tinggi lainnya,” jelasnya.