Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, perhatian negara terhadap pembangunan desa juga sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015. Dari semula Rp20,7 triliun untuk sekitar 74.093 desa, menjadi Rp70 triliun lebih pada tahun 2023 untuk 74.954 desa.
“Dengan arah kebijakan penggunaan dana desa antara lain untuk program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa,” pungkas Bamsoet. (ahmad)
