Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Tawuran hingga Akibatkan Remaja Tewas di Bangka, 4 Pelaku Anak Berkebutuhan Hukum Diamankan Polres Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terlibat Tawuran hingga Akibatkan Remaja Tewas di Bangka, 4 Pelaku Anak Berkebutuhan Hukum Diamankan Polres Jaksel
HeadlineJakarta Raya

Terlibat Tawuran hingga Akibatkan Remaja Tewas di Bangka, 4 Pelaku Anak Berkebutuhan Hukum Diamankan Polres Jaksel

Bambang
Bambang Published 07 Mar 2024, 19:25
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (tengah) didampingi Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero dan Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Ratna Weni Khalifah, Ketua Satgassus Dinas Perlindungan Khusus Anak DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Riska, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, M Yunus Hasyim menunjukkan barang bukti tawuran kenakalan remaja di Mapolres, Kamis (7/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (tengah) didampingi Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero dan Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Ratna Weni Khalifah, Ketua Satgassus Dinas Perlindungan Khusus Anak DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Riska, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, M Yunus Hasyim menunjukkan barang bukti tawuran kenakalan remaja di Mapolres, Kamis (7/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan, awalnya Polsek Mampang mendapatkan laporan adanya informasi korban diserang orang tak dikenal dan barangnya diambil. Tim Opsnal kemudian melakukan cek TKP, mencari CCTV dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Diketahui kejadian itu merupakan tawuran antar dua kelompok remaja. Tim Opsnal lalu menyelidiki dan didapat satu kelompok dengan kelompok lainnya janjian melalui Instagram dengan akun Jamiatulhuda Jakarta melakukan tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang.

“MRS pemilik akun diamankan dan dikembangkan selama tiga hari, sehingga keseluruhan yang diamankan adalah empat anak,” ungkap Kanitero.

Dari keempat anak yang diamankan, di antaranya dua anak pelaku utama dan dua anak lainnya merupakan admin antar dua sekolah di Jakarta Selatan.

Sehingga dalam kasusnya, anak berinisial DR, FR, RI dan MRF disangkakan Pasal 355 KUHP Sub Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Barang bukti disita 2 bilah celurit, 2 kendaraan bermotor, 2 batu bata, 1 besi dan pakaian serta alat komunikasi,” tegas Kapolsek.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 4 Pelaku Anak Berkebutuhan Hukum, Diamankan Polres Jaksel, Terlibat Tawuran hingga Akibatkan Remaja Tewas di Bangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat Briefing World Water Forum ke-10, Senin (4/3/2024). Foto/ist Sukseskan Penyelenggaraan World Water Forum ke-10, Pemerintah Indonesia Gandeng 43 Duta Besar dan 4 Organisasi Internasional
Next Article HPS yang mengenakan kaos berwarna merah tak berkutik saat disergap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: Buron, Kontraktor RSUD Pasaman Barat Ditangkap Intelijen Kejaksaan di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?