Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Update KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Ini Kata Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Update KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Ini Kata Kemenag
Nasional

Update KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Ini Kata Kemenag

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2024, 10:30
Share
2 Min Read
Rakor implementasi program KUA sebagai pusat layanan semua agama. Foto: Kemenag
Rakor implementasi program KUA sebagai pusat layanan semua agama. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, program layanan keagamaan bagi semua umat beragama di KUA bisa segera dilaksanakan. Adapun untuk layanan perkawinan, itu akan diterapkan secara bertahap.

Hal ini disampaikan Abu Rokhmad sebagai kesimpulan rapat koordinasi lintas layanan bimbingan masyarakat yang berlangsung di Jakarta, Selasa (4/3/2024). Rakor yang dipimpin Abu Rokhmad membahas rencana tindaklanjut atas arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas agar Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi pusat layanan semua umat beragama.

Hadir, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Staf Khusus Menag Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Abdul Qodir, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Adib Machrus, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu Susari, serta Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Ahmad Bahiej.

“Layanan Keagamaan yang inklusif untuk semua agama dapat dilaksanakan di KUA, tanpa mengurangi peran lembaga keagamaan,” terang Abu Rokhmad di Jakarta.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, KUA untuk Semua Agama, pernikahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi harga beras memengaruhi inflasi di bulan Februari. Foto: Ist Harga Beras Ugal-ugalan, Inflasi Februari 2024 Tetap Terkendali
Next Article Mellenia Dinda Saputri dan Eka Nurul Permatasari adalah dua wasit wanita tangguh di antara 22 wasit pria lain pada seleksi dan kursus wasit Lisensi C1 yang bergulir 2-8 Maret 2024 di Bogor. Intip Duo Srikandi Ikut Kursus dan Bertarung di Seleksi Wasit Lisensi C1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?