Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yuk Kenali Glaukoma, si Pencuri Penglihatan Tanpa Gejala
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Yuk Kenali Glaukoma, si Pencuri Penglihatan Tanpa Gejala
Gaya hidup

Yuk Kenali Glaukoma, si Pencuri Penglihatan Tanpa Gejala

Iqbal
Iqbal Published 28 Mar 2024, 10:28
Share
5 Min Read
Ditjen P2P melakukan webinar dengan tema global “Uniting for Glaucoma-Free World” untuk memperingati World Glaucoma Week melalui zoom meeting
Ditjen P2P melakukan webinar dengan tema global “Uniting for Glaucoma-Free World” untuk memperingati World Glaucoma Week melalui zoom meeting. Foto: Ist
SHARE

Direktur Eva melanjutkan, glaukoma merupakan penyebab kedua kebutaan di Indonesia setelah katarak. Namun, berbeda dengan katarak, kebutaan yang disebabkan oleh glaukoma bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki. Angka kejadian glaukoma diperkirakan meningkat seiring dengan peningkatan harapan hidup masyarakat Indonesia.

“WHO memperkirakan 57,5 juta orang di seluruh dunia terkena glaukoma. Setidaknya 50% orang (penderita glaukoma) di negara maju tidak menyadari menderita glaukoma dan jumlah ini dapat meningkat menjadi 90% di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” Ungkap direktur Eva.

Awas Tanpa Gejala

Glaukoma merupakan penyakit yang tidak menimbulkan gejala. Karena itu, sosialisasi dan edukasi pada masyarakat yang diikuti dengan deteksi dini penemuan glaukoma sangat penting. Sebab, semakin dini glaukoma ditemukan dan diikuti tindak lanjut yang tepat, semakin penderita akan terhindar dari kebutaan.

Dr. Fifin Luthfia, yang juga menjadi narasumber pada webinar tersebut, menyampaikan bahwa glaukoma merupakan penyebab kebutaan kedua terbanyak setelah katarak baik di seluruh dunia maupun di Indonesia dan bersifat permanen. Glaukoma menyumbang 12,3% dari total kasus kebutaan. Di dunia, dari 39 juta kasus kebutaan, sebanyak 3,2 juta disebabkan glaukoma. Di Indonesia, 4 sampai 5 orang dari 1.000 orang menderita glaukoma.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Penyakit Glaukoma, Penyakit Mata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja berakhi berkinerja apik. Foto: Kemenkeu Menkeu Bertemu Big Boss Freeport, Ini yang Mereka Bahas
Next Article Peluncuran single billing jasa kepelabuhanan di Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Dok Bank Mandiri Makin Mudah ! Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Headline
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
07 May 2026, 19:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?