IPOL.ID – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri angkat bicara atas beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di Boyolali, Jawa Tengah. Ali memastikan bahwa SPDP tersebut palsu.
“KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu berlogo dan berstempel KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
Informasi beredar, surat palsu itu menyeret nama salah satu pegawai negeri di Boyolali, Sunarno Ghibon. Nama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu juga diseret dalam berkas palsu tersebut.
“Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” ujar Ali.
Adapun diketahui, surat palsu itu sudah beredar di media sosial sejak awal 2024. KPK meyakini ada berkas penipuan serupa di daerah lain.
“Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda,” ucap Ali.
Ali meminta pelaku penyebar berkas palsu itu menghentikan aksinya. Masyarakat turut diminta berhati-hati terhadap pihak yang membawa nama lembaga antirasuah yang memberikan dokumen mencurigakan.
Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan modus serupa. Aduan bisa ke penegak hukum maupun call center KPK.
“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)