Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bersih-bersih Data Warga yang Tidak Punya Rumah di Jakarta, 92 Ribu KTP Dihapus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bersih-bersih Data Warga yang Tidak Punya Rumah di Jakarta, 92 Ribu KTP Dihapus
Jakarta Raya

Bersih-bersih Data Warga yang Tidak Punya Rumah di Jakarta, 92 Ribu KTP Dihapus

Bambang
Bambang Published 17 Apr 2024, 21:32
Share
2 Min Read
Ilustrasi KTP elektronik. Warga yang tidak memiliki rumah di Jakarta. NIK bakal dihapus.(Foto freepik)
Ilustrasi KTP elektronik. Warga yang tidak memiliki rumah di Jakarta. NIK bakal dihapus.(Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akhirnya mencoret warga yang tidak memiliki rumah tapi ber-KTP Jakarta. Data yang diperoleh, jumlah penduduk mencapai 92 ribu warga.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Kata Budi, NIK itu kini diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dinonaktifkan.

“Minggu ini langsung kami ajukan suratnya ke Kemendagri, karena yang berhak untuk melakukan penonaktifan NIK adalah Kemendagri,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Foto 1 4
Gerakan Indonesia Bersih DWP Kementerian BUMN – IIP BUMN, Ajak Masyarakat Peduli Sungai dan Ikut Kelola Sampah
Petugas Gulkarmat Jaktim Bereskan Sejumlah Titik Genangan

Penonaktifkan NIK ini dilakukan sebagai upaya Dukcapil dalam rangka penertiban KTP warga Jakarta yang tak sesuai domisili.

Dari jumlah tersebut, NIK warga yang telah meninggal ada sebanyak 81.119. Sementara 11.374 NIK lainnya, tidak sesuai alamat domisili.

“Jadi ada 92.493 NIK yang akan kami lakukan penonaktifan di pekan ini,” ujarnya.

Budi menyebut, langkah ini merupakan tahap awal penertiban data kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil DKI Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 92 Ribu KTP Dihapus, bersih-bersih, Data Warga yang Tidak Punya Rumah di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator SMJ, Hamzah Arif. (Foto dok pribadi) Milenial Jakarta Dukung Heru Tuntaskan Banjir dan Cuekin Kaum Nyinyir
Next Article M Satir sopir rute Palu-Makassar ajak penumpang bus untuk makan dirumahnya saat lebaran. Foto: IG, @baturajaupdate (tangkaplayar) Viral, Berikan Makan Penumpang saat Lebaran Sopir Bus Palu-Makasar Diberikan Donasi Rp100 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?