Adapun pembaharuan data kependudukan, bakal dilakukan secara berkala dan diharapkan bisa menjadi acuan yang valid bagi Pemprov DKI dalam menyalurkan bantuan sosial.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun sebelumnya mengatakan, penonaktifkan NIK ini bukan program baru di Pemprov DKI Jakarta.
Hal serupa sempat dilakukan pada 2011 sampai 2016 lalu dengan total 2,2 juta NIK yang dinonaktifkan selama periode tersebut.
“Kedepan kami akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan,” kata Budi.(Sofian)