IPOL.ID – Mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani meminta jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
Hal itu sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Saya berharap jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah segera melakukan deteksi dini dengan cara melakukan pemetaan kerawanan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal itu dapat diantisipasi melalui koordinasi dengan stakeholders agar tidak menimbulkan gejolak hukum yang berarti di bidang Ipoleksosbudhankam serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, lancar, aman, dan terkendali,” imbuh Reda seeprti dikutip Jumat (19/4).
Dalam kesempatan itu, Reda juga menekankan tentang kewenangan Kejaksaan di bidang pengawasan multimedia agar dapat dioptimalkan, terutama dalam melakukan operasi siber. Hal itu sebagaimana diamanatkan Pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah berupaya mempersiapkan peralatan Information Technology (IT) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pengawasan multimedia tersebut. Saat ini pun sudah bisa dioperasikan dan dimanfaatkan,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tersebut. (Yudha Krastawan)
Dukung dan Sukseskan Pilkada 2024, Jamintel Reda Manthovani Mulai Kerahkan Intelijen se-Indonesia
