IPOL.ID-Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengapresiasi langkah Pemerintah yang menghadirkan dan mempercepat program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dikarenakan program ini mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas tanah secara gratis.
Program yang dikerjakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin Menteri Agus Harimurti Yudhoyono ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Syarief Hasan menyebut, program ini dapat menjadi upaya dalam mengatasi berbagai polemik pertanahan di tengah masyarakat. “Program sertifikat tanah gratis ini dapat menyelesaikan banyak polemik pertanahan yang disebabkan belum adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.”, Ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengapresiasi sertifikasi yang dilakukan berbasis digital. “Proses sertifikasi secara digital dapat menekan kemunculan sertifikat ganda yang menimbulkan masalah di masyarakat. Tidak akan ada lagi sertifikat yang keluar dengan data fisik dan yuridis yang sama karena semuanya telah terdata satu pintu.”, Ungkap Syarief Hasan.