IPOL.ID – Menghadapi arus balik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah antisipasi dalam menertibkan data kependudukan warga.
Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau warga yang datang ke Jakarta usai Lebaran 2024 jangan sekedar mengubah KTP, lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
“Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, Sabtu (12/4).
Budi menyebut Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
“Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.(Sofian)