IPOL.ID- Pascaditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Sitongkir, menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan di Markas Besar Polri dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (3/4/2024).
“Saya sudah bilang ke penyidiknya, kami akan hadir. Kami akan bawa bukti-bukti,” kata anggota tim kuasa hukum Sihol Situngkir, Fernando Silalahi, kepada wartawan di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) sore.
Dia menjelaskan, idealnya kliennya tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran hanya berperan untuk mensosialisasikan ferienjob ke kampus. “Bukan sebagai orang yang menawarkan ferienjob seperti yang saat ini berkembang di media. Kalau pun dalam prosesnya ada yang menyimpang, klien kami tidak mengetahui hal itu,” katanya.
Sebelumnya Sihol Situngkir disebutkan datang ke kampus-kampus bersama PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CV-GEN, perusahaan agensi yang menghubungkan peserta magang dengan penyalur di Jerman.