“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” kata Menhub.
Menhub menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.
Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. “Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Menko Muhadjir.
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.