IPOL.ID – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan atau deeskalasi situasi geopolitik di Timur Tengah.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam keterangan persnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/4), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pesan Bapak Presiden tadi dua, yaitu tolong terus lakukan upaya diplomatik agar pihak-pihak terkait menahan diri dan dapat dihindari terjadinya eskalasi, karena eskalasi tidak akan membawa manfaat bagi siapapun,” ungkap Retno.
Dalam beberapa hari terakhir Indonesia telah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Iran, Saudi Arabia, Yordania, Mesir, Persatuan Emirat Arab, Uni Eropa, Jerman, Belanda, hingga Amerika Serikat (AS) untuk mendorong seluruh pihak menahan diri dan mencegah eskalasi.
“Sekali lagi, kita pantau dari dekat, kita waspada, dan kita terus melakukan upaya diplomatik agar masing-masing pihak menjaga, menahan diri, self restraint, dan kita mencoba untuk berbicara dengan sebanyak mungkin pihak untuk menggunakan pengaruhnya agar eskalasi tidak terjadi,” ujar Retno.
Terkait perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), Retno mengatakan bahwa pemerintah terus memantau dan melakukan upaya untuk memastikan perlindungan terhadap WNI di wilayah yang mungkin terdampak oleh situasi di Timur Tengah.
“Kita terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia, utamanya di Amman, di Teheran, kemudian di Mesir, dan di tempat-tempat lain,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada 13 April lalu pihaknya telah mengeluarkan travel advice serta menyediakan hotline yang dapat dihubungi oleh para WNI.
Selain itu, pada 14 April, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga telah melakukan kontak langsung dengan WNI yang berada Iran dan Israel untuk memberitahukan langkah-langkah yang dapat lakukan jika terjadi sesuatu atau jika eskalasi terus meningkat.
“WNI sejauh ini alhamdulillah dalam keadaan baik, dalam artian tidak terdampak situasi yang ada. Kita terus melakukan pantauan dari dekat dan hampir setiap hari teman-teman Kementerian Luar Negeri mengadakan rapat secara virtual dengan KBRI-KBRI di wilayah-wilayah yang kira-kira dapat terdampak jika terjadi eskalasi, termasuk contingency plan juga sudah kita buat,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah juga mewaspadai dan memigitasi dampak ketegangan yang terjadi di Timur Tengah terhadap perekonomian Indonesia.
“Dari sisi perekonomian, tentu kita melihat terjadi lonjakan harga minyak akibat serangan Israel ke Kedutaan Iran di Damaskus dan juga terhadap retaliasi yang dilakukan oleh Iran. Dari segi ekonomi, Laut Merah dan Selat Hormuz itu menjadi penting, terutama karena Selat Hormuz itu 33 ribu kapal minyak dan Laut Merah itu sekitar 27 ribu. Dan peningkatan freight cost itu menjadi salah satu hal yang harus dimitigasi,” kata Airlanga.
Secara fundamental, kata Airlangga, saat ini perekonomian Indonesia tumbuh solid di kisaran 5 persen, inflasi dalam rentang 2,5 plus minus 1 persen, neraca perdagangan surplus, serta cadangan devisa sekitar 136 miliar dolar AS.
Meski demikian, pemerintah terus mengantisipasi dampak dari peningkatan ketidakpastian perekonomian global terhadap perekonomian nasional.
“Tentu kita perlu melakukan beberapa kebijakan, antara lain bauran fiskal dan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga APBN, dan memonitor kenaikan logistik dan kenaikan harga minyak,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga terus melakukan reformasi struktural sekaligus meningkatkan iklim investasi di tanah air.
“Pemerintah terus melihat reform struktural dan menjaga ekspektasi daripada investor, dan juga memperkuat daya saing, dan juga untuk menarik investasi jangka panjang ke Indonesia. Jadi kepastian-kepastian itu yang harus dijaga dan tentu nanti berbagai skenario sudah dibahas, tentunya juga menjaga agar defisit tetap dalam rentang yang diperbolehkan oleh undang-undang,” katanya. (far)