Jasa Marga siap mendukung implementasi SKB dalam bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di jalan nasional, termasuk jalan tol. Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau update informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu lintas tersebut secara real time melalui kanal informasi Jasa Marga dan juga kanal informasi milik Kepolisian.
Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga. (ahmad)
