Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keterlibatan Budi Said dan Petinggi Antam Terus Didalami, Kejagung Garap Bos UD Surya Jaya Makmur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Keterlibatan Budi Said dan Petinggi Antam Terus Didalami, Kejagung Garap Bos UD Surya Jaya Makmur
Hukum

Keterlibatan Budi Said dan Petinggi Antam Terus Didalami, Kejagung Garap Bos UD Surya Jaya Makmur

Farih
Farih Published 30 Apr 2024, 22:50
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa FH selaku pemilik UD Surya Jaya Makmur.

Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atas penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, saksi FH diperiksa atas nama dua tersangka korupsi tersebut.

“(Saksi FH) diperiksa atas nama tersangka BS dan tersangka AHA,” ujar Sumedana di Kompleks Kejaksaan Agung, Jaksel, Selasa (30/4/2024).

Diketahui, tersangka AHA merujuk Abdul Hadi Aviciena selaku General Manager PT Antam tahun 2018. Sedangkan tersangka BS merujuk Budi Said, pengusaha properti yang tersohor asal Surabaya.

Pada Selasa (26/4/2024) lalu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan pendalaman kasus yang sama. Kedua saksi yang diperiksa itu berinisial AJ selaku Loket Officer dan SS selaku rekanan PT Sukajadi Logam.

Seperti saksi-saksi sebelumnya, pemeriksaan kedua saksi tersebut juga bakal memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara Rp1,266 triliun. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, budi said, Kejagung, UD Surya Jaya Makmur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus DBD. Foto: pexels Kasus DBD di Cakung Didominasi Anak-Anak
Next Article 7dc7a72a 455c 4ea1 98e2 224fa6508616 Jerome Polin Dilabrak Netizen Usai Timnas U-23 Kalah

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?