Di sisi lain, KPK juga melakukan pencegahan kepada sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri. Mereka di antaranya Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya kini tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan, setelah dicegah oleh KPK.(Yudha Krastawan)