Setelah dilimpahkan, Jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya kepada Pengadilan Tipikor.
Saat ini, Eko masih kembali menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan hingga 24 April 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. (Yudha Krastawan)