IPOL.ID – Penyidik pidana khusus dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Tak hanya itu, Kejagung juga telah mengantongi jumlah kerugian perekonomian negara yang diperkirakan mencapai Rp271 triliun. (Yudha Krastawan)