Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Jabodetabek

Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2024, 08:56
Share
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Polresto Depok menyediakan Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok untuk memudahkan warga setempat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hari ini layanan SIM Keliling Kota Depok ada di dua lokasi, yaitu:

  1. Cimanggis Square
  2. Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 19 April 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 2 Mei 2025
Cek Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok di Hari Jumat Berkah, 2 Mei 2025
Jumat Berkah, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling 2 Mei 2025 di Sini

ntuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan SIM Keliling Kota Depok, polresto bekasi, syarat perpanjang sim
Iqbal 19 Apr 2024, 08:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan layanan SIM Keliling untuk wilayah Bekasi. Foto: NTMC Polri Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Next Article Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan progres pembangunan ruas Palembang - Betung, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung). Menteri Basuki Optimistis Ruas Tol Palembang-Betung Tuntas Awal 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?