Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lontarkan Lava Pijar, Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV Awas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Lontarkan Lava Pijar, Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV Awas
Nusantara

Lontarkan Lava Pijar, Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV Awas

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2024, 18:27
Share
4 Min Read
Kondisi Gunungapi Ruang kembali melontarkan lava pijar. Gunungapi naik status menjadi level IV atau 'Awas' per hari ini, Selasa (30/4) pukul 01.30 WITA. Foto: Ist
Kondisi Gunungapi Ruang kembali melontarkan lava pijar. Gunungapi naik status menjadi level IV atau 'Awas' per hari ini, Selasa (30/4) pukul 01.30 WITA. Foto: Ist
SHARE

Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami akibat material erupsi yang masuk kelaut/runtuhnya tubuh gunungapi ke dalam laut.

“Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan,” pesan Abdul Muhari.

“Kemudian masyarakat di sekitar Gunungapi Ruang diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunungapi Ruang. Tetap mengikuti perkembangan aktivitasnya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan seperti PVMBG, Badan Geologi, BNPB, BPBD, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung api, gunung ruang erupsi, PVMBG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan fisik pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan pada Kamis (25/4) dan Jumat (26/4) lalu. Foto: Ist LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Next Article jokowi 2 Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?