Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Timah, Pidsus Kejagung Periksa 5 Saksi dari Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Korupsi Timah, Pidsus Kejagung Periksa 5 Saksi dari Swasta
Hukum

Masih Dalami Korupsi Timah, Pidsus Kejagung Periksa 5 Saksi dari Swasta

Farih
Farih Published 29 Apr 2024, 23:02
Share
1 Min Read
IMG 20240429 WA0077
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komodotas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Terkini, pengembangan tersebut dilakukan oleh penyidik pidana khusus dengan memeriksa lima orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebut kelima saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.

“Kelima saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” kata Sumedana di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Kelima saksi tersebut di antaranya atas nama MRZ selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa ARM selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia dan SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung.

“Selain itu, YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari dan YS alias YGW selaku pihak swasta,” sambungnya.

Selain perkuat pembuktian, Ketut menambahkan kelima saksi juga diperiksa guna melengkapi pemberkasan korupsi PT Timah.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus yang menggerogoti perekonomian negara sebesar Rp271 triliun. Dari jumlah tersebut, Kejagung diketahui telah memasukan nama suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim yang merupakan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240429 WA0072 Keseruan Wali Kota Munjirin Bersama Warga Nobar Semifinal U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Selasar Pemkot Jakarta Selatan
Next Article Snapinsta.app 440919406 754171333561723 8428981604009946073 n 1080 Indonesia Gagal ke Final Usai Tumbang 0-2 Lawan Uzbekistan

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?