Di sisi lain, kesiapan infrastruktur juga harus terus ditingkatkan untuk memacu persepsi dan permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Dijelaskan Umi, pemerintah Indonesia sedang fokus membangun pasar kendaraan listrik domestik, dengan membangun persepsi publik terhadap kendaraan listrik dan menggugah publik untuk mulai menggunakan kendaraan listrik. Tujuan utamanya tentu saja untuk mengurangi polusi udara.
Sebab, kembali pada tugas utama pemerintah adalah membuat payung hukumnya. Yakni, memberikan insentif dan priviledge kepada sektor bisnis dan masyarakat, serta membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Perlu diketahui, pemain utama pasar kendaraan listrik di Indonesia, khususnya kendaraan pribadi produksi massal, masih didominasi oleh pemain luar, seperti Cina dan Korea Selatan. Namun, pemerintah Indonesia juga berharap pemain lokal dapat berkontribusi serta bersaing di pasar kendaraan listrik di Indonesia.

