IPOL.ID – Kasus kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, yang menewaskan belasan orang menjadi pelajaran berharga saat musik mudik 2024.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta aparat Kepolisian melakukan razia terhadap penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap yang mengakut penumpang melebihi kapasitas (over capacity).
“Jadi, saya minta satu, Pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, (13/4).
Berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diketahui bahwa minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58, merupakan jasa travel gelap.
Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.
Budi berpesan kepada penumpang jasa travel, untuk memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan, serta aman digunakan.
“Para penumpang lihat apakah mobilnya fit dan jangan mau 12 orang, atasnya ada barang, mobil jadi tidak stabil. Kecepatannya menambah banyak, karena itu kan ada moment berat dan labil,” ungkapnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya, mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.(Sofian)
Menhub Minta Polri Razia Travel Gelap
