IPOL.ID – Panas sudah, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) membongkar dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar.
Kini muncul desakan untuk Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PWMOI, Jusuf Rizal kepada media di Jakarta bahwa dia banyak dihubungi berbagai pihak yang mempertanyakan tentang dugaan korupsi di tubuh organisasi wartawan tertua itu.
“Banyak juga yang memberikan dukungan agar dugaan penyalahgunaan wewenang itu bisa ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum,” kata Jusuf di Jakarta, Senin (15/4).
Dia menjelaskan, mereka ada yang dari wartawan senior turut prihatin dengan moral para wartawan penerusnya itu. Dugaan organisasi PWI dinilai sudah menjadi alat untuk korupsi.
Selain itu, lanjutnya, tidak memiliki independensi dan idealisme sebagai wartawan sebagai kontrol sosial.
“Dugaan oknum yang melakukan korupsi itu telah mencoreng nama baik PWI dan marwah para wartawan,” tegas Jusuf.
Reaksi lainnya juga ada yang mulai menyuarakan mosi tidak percaya kepada pimpinan PWI Pusat periode 2023-2028 serta mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa. Sejumlah daerah sudah ada yang menggalang suara guna memenuhi syarat KLB yaitu 50 persen plus satu.
Desakan untuk melakukan reformasi PWI juga didukung oleh sejumlah kelompok lawan tandingnya dalam kongres PWI ke-XXV di Bandung, Jawa Barat. Mereka memanfaatkan momentum adanya kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW di tubuh PWI, yang diduga dilakukan setidaknya melibatkan empat orang oknum inti di PWI Pusat.
“Saya rasa wajar ada berbagai reaksi dari masyarakat pers, mengingat PWI selama ini menjadi anak emas pemerintah, baik di pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten-kota. Namun dugaan kasus korupsi ini telah menyadarkan insan pers bahwa wartawan di PWI bukan malaikat suci. Kualitas wartawan non PWI kini juga semakin bagus,” beber Jusuf yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA).
Dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ternyata tidak hanya terjadi di organisasi PWI Pusat saja. Berdasar informasi yang disampaikan masyarakat pers, diduga bantuan pemerintah provinsi, kabupaten-kota ke PWI di daerah, baik dari pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta juga banyak terjadi, khususnya terkait pelaksanaan UKW, dan lainnya.
“Permintaan juga datang dari insan pers di luar PWI. Mereka sudah ada yang bersuara agar organisasi PWI dibubarkan saja, sebab PWI dinilai sudah tidak independen dan kritis lagi”.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui publik, PWMOI telah membongkar dugaan kasus korupsi senilai Rp2,9 miliar merupakan dana hibah dari Kementerian BUMN dengan total Rp6 miliar untuk pelaksanaan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024.
“Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 provinsi. Rencananya, dana hibah Kementerian BUMN itu diberikan dengan total Rp18 miliar selama tiga tahun,” tutup Jusuf. (Joesvicar Iqbal)