IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC yang mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan bagi perekonomian Indonesia secara stabil.
“Selain itu kolaborasi OJK bersama seluruh Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun SJK melalui penguatan 1st dan 2nd line sebagai bagian dari penguatan 3rd line,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan” di Jakarta, Jumat.
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program kerja berkelanjutan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) OJK sekaligus memanfaatkan momentum Halal Bihalal Idulfitri 1445 H dan diikuti oleh Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC, Anggota Dewan Audit, Pimpinan Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko serta Satuan Kerja yang membawahi fungsi Pengaturan, Pengembangan, dan Hubungan Kelembagaan OJK, untuk mendiskusikan kolaborasi OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC.
Dalam sesi diskusi, masing-masing perwakilan asosiasi menyampaikan apresiasi kepada OJK atas insiasi kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan SJK dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas secara berkelanjutan.
Selanjutnya peserta menyampaikan concerns dan isu terkini bidang GRC sebagai masukan untuk kegiatan Risk and Governance Summit (RGS) 2024 yang merupakan event rutin tahunan OJK sejak 2013 dan merupakan acara puncak dari rangkaian Forum GRC OJK di tahun berjalan.
Beberapa isu dan topik terkini tersebut antara lain manajemen risiko pembangunan nasional dan pengembangan governansi kolaboratif untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan menuju Indonesia emas 2045, integrated Environmental, Social, and Governance (ESG) – termasuk GRC, keberlanjutan, dan resiliensi, digital trust, etik dan penegakan integritas, serta transformasi profesi GRC.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC untuk dapat memenuhi kebutuhan terkini SJK, mendukung program strategis pemerintah dan memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Indonesia. (sol)