IPOL.ID – Petinju dalam ajang Holywings Sport Show (HSS) terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu risiko dalam pertandingan menjadi tanggungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Fighter dari HSS 3 sampai HSS 5 sudah terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua dengan uiran dibayarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya Saharjo. Seperti di HSS 5 fighternya ada 27 orang yang terdaftar,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.
Menurut Dessy, para petinju HSS tersebut terdaftar dalam dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dessy mengatakan, para petinju yang terdaftar mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sampai even berakhir. ”Jika peserta mendapatkan risiko dalam berlatih atau bertanding maka program JKK memberikan manfaat pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu pemulihan, sampai sembuh dan sampai kembali beraktivitas,” ujar Dessy.