Lebih lanjut, Heru menjelaskan, meski telah dilaksanakan program kegiatan prioritas pada anggaran perencanaan, ada beberapa tantangan yang juga turut diperhatikan. Seperti keterbatasan APBD yang dapat mempengaruhi akselerasi pembangunan infrastruktur perpindahan ibu kota negara.
“Disamping itu perubahan paradigma dalam implementasi kegiatan berstandar internasional, dan penciptaan kegiatan ekonomi perkotaan yang baru untuk mewujudkan kota global yang kompetitif,” jelasnya.
Adapun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan dan penyelarasan program prioritas perangkat daerah 2025 terhadap penyelesaian isu-isu prioritas tahun 2025.
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertujuan menanamkan visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan Jakarta untuk jangka waktu 20 tahun ke depan dan selaras dengan RPJP Nasional.(Sofian)