IPOL.ID – Perubahan status Jakarta dari ibu kota menjadi daerah khusus membuat anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan sejumlah gagasan terkait dengan konsep kemajuan Jakarta kedepan.
Politisi PKB di DKI, Yusuf mengusulkan dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaan stadion GBK dan pelabuhan Tanjung Priuk diberikan pada pemerintah provinsi.
“Kita tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priuk bisa kita kelola? kalau kita bisa kelola itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” ujar Yusuf di gedung DPRD DKI, Senin (29/4/2024).
Diharapkannya, keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara terdapat beleid yang mengatur tentang aset-aset yang dimiliki Pemerintah Pusat agar diserahkan ke DKI Jakarta.
“Kita sih berkeinginan peraturan (Keppres) tersebut memihak terhadap Daerah Khusus Jakarta. Mudah-mudahan meski Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota, namun pendapatannya melebihi ketika berstatus Ibukota,” harap Yusuf.