IPOL.ID– Pasangan capres terpilih nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran dipastikan bakal menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4) besok.
“Iya, pak Prabowo akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penerapan beliau sebagai presiden terpilih,” ucap Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (23/4).
Bukan hanya Prabowo, Gibran Rakabuming Raka juga akan turut hadir dalam penetapan resmi presiden dan wapres terpilih oleh KPU.
“Iya, pasti (Gibran datang ke penetapan presiden-wapres di KPU), pasti,” kata Dahnil.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres, tidak beralasan menurut hukum.
Kendati demikian, terdapat perbedaan pendapat di antara tiga hakim. Masing-masing adalah Saldi Isra, Enny Nurbanisngsih, dan Arief Hidayat.(Sofian)