Pendekatan kewilayahan dalam perencanaan pembangunan juga mendapat perhatian. Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta untuk memberikan masukan yang relevan untuk mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Proses ini dapat berlangsung dengan optimal, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.” harapnya. (Adv/Muhammad Solihin)