Anton menegaskan kepada pengelola kafe apabila melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
“Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan imbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika diimbau tetap melanggar ya melapor,” jelasnya.
Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk segera ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak.(Vinolla)