Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Mandikan Pasangan Mesum Gunakan Air Got Sebagai Hukum Adat di Lhokseumawe
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Warga Mandikan Pasangan Mesum Gunakan Air Got Sebagai Hukum Adat di Lhokseumawe
Nusantara

Warga Mandikan Pasangan Mesum Gunakan Air Got Sebagai Hukum Adat di Lhokseumawe

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2024, 09:00
Share
2 Min Read
Warga mandikan wanita mesum di Lhokseumawe gunakan air got sebagai hukum adat. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar)
Warga mandikan wanita mesum di Lhokseumawe gunakan air got sebagai hukum adat. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Geger di media sosial pasangan mesum berinisial Z (25) seorang nelayan dan LW (40), dihukum mandi air got oleh warga Lhokseumawe.

Dalam unggahan akun Instagram @kabarnegri pada Selasa (16/4/2024), terlihat wanita menggunakan kerudung merah muda dan baju ungu sedang disiram air got oleh warga.

Kejadian tersebut di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, diduga LW merupakan seorang janda yang berpacaran dengan brondong berinisial Z.

“Kedua pasangan mesum tersebut ditangkap warga diduga sedang berbuat tak senonoh dalam rumah,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Lhokseumawe, Heri Maulana, dikutip pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga

mendagri
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
Viral Pasangan Sejoli Mesum Sambil Menikmati Kali Ciliwung Gunakan Pelampung
Pasangan Kakek Nenek Kasmaran Asyik Mesum saat Tengah Malam di KBT Duren Sawit Digerebek Warga

Lanjut Heri menjelaskan, sebelum mereka diserahkan ke Satpol PP-WH sekitar pukul 04.00 WIB, warga sempat memandikan pasangan tersebut menggunakan air got sebagai sanksi berdasarkan adat gampong.

Heri menyebutkan warga sekitar sudah lama mencurigai perbuatan kedua pasangan tersebut. Lalu memutuskan melakukan razia, hingga mendapatkan mereka sedang berhubungan badan di rumah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adat Gampong, Dimandikan air got, Lhokseumawe, pasangan mesum, Satpol PP WH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Selasa 16 April 2024
Next Article Sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah. Korlantas Polri Setop One Way Tol Kalikangkung-Cipali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?