IPOL.ID – Geger di media sosial pasangan mesum berinisial Z (25) seorang nelayan dan LW (40), dihukum mandi air got oleh warga Lhokseumawe.
Dalam unggahan akun Instagram @kabarnegri pada Selasa (16/4/2024), terlihat wanita menggunakan kerudung merah muda dan baju ungu sedang disiram air got oleh warga.
Kejadian tersebut di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, diduga LW merupakan seorang janda yang berpacaran dengan brondong berinisial Z.
“Kedua pasangan mesum tersebut ditangkap warga diduga sedang berbuat tak senonoh dalam rumah,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Lhokseumawe, Heri Maulana, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
Lanjut Heri menjelaskan, sebelum mereka diserahkan ke Satpol PP-WH sekitar pukul 04.00 WIB, warga sempat memandikan pasangan tersebut menggunakan air got sebagai sanksi berdasarkan adat gampong.
Heri menyebutkan warga sekitar sudah lama mencurigai perbuatan kedua pasangan tersebut. Lalu memutuskan melakukan razia, hingga mendapatkan mereka sedang berhubungan badan di rumah.
“Saat ini mereka dalam pemeriksaan, nantinya diproses sesuai qanun yakni hukuman cambuk,” tuturnya.
Saat ini keduanya harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut, lalu mereka akan mendapatkan binaan di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BerAKHLAK) DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.
Lalu Heri menambahkan, agar seluruh masyarakat turut aktif menjaga ketertiban, ketentraman serta syariat Islam di sekitar lingkungannya. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera melapor kepada pihak berwajib. (Vinolla)