Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)
Jakarta Raya

1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2024, 17:06
Share
2 Min Read
Sekda DKI, Joko Agus Setyono. Foto dok pemprov dki
Sekda DKI, Joko Agus Setyono. Foto dok pemprov dki
SHARE

“Ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD. Kami menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin dalam rangka mencapai atau menjalankan RPD yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.
Oleh karena itu, perlu adanya aturan mengenai pendatang agar rencana satu rumah maksimal dihuni tiga KK dapat direalisasikan.

“Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal,” pintanya.

Untuk mencapai rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta, yakni Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan. (sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disdukcapil DKI, kartu keluarga, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.15.07 Pj Gubernur Prof Zudan Canangkan Gerakan Sulsel Menanam, Satu Pohon Tiap KK
Next Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional Peringati Harkitnas, Kapolri: Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?