Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas
Jakarta Raya

8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas

Bambang
Bambang Published 29 May 2024, 21:32
Share
2 Min Read
Camat Ciracas, Yus Wil Rasid dan jajaran bersama Satpol PP serta TNI memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis termasuk dalam daftar G di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5). Foto: Ist
Camat Ciracas, Yus Wil Rasid dan jajaran bersama Satpol PP serta TNI memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis termasuk dalam daftar G di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5). Foto: Ist
SHARE

Terkait para penjual obat-obatan terlarang, mereka dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan diberi peringatan agar tidak menjual obat-obatan terlarang itu.

Sanksi diberikan hanya sebatas denda Tipiring karena Satpol PP Ciracas tidak dapat memproses para pelaku secara hukum pidana sebagaimana wewenang dan tugas anggota Polri.

“Obat-obatannya kami sita, untuk penjualannya kami serahkan ke Polsek. Bagaimana Polsek menindaklanjuti ya terserah Polsek. Harusnya kan kalau sudah menyangkut kriminal kepolisian turun,” pungkas Yus Wil. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 8.200 Butir Obat Terlarang, Dimusnahkan Kecamatan Ciracas, Hasil Razia 8 Tokon, Tanpa Resep Dokter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasie SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha (kanan) bersama Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman (tengah) didampingi Kanit Reskrim, AKP Eko Hanindito (kiri) dalam pengungkapan kasus pembuatan dokumen palsu, SIM, KTP, ijazah dan buku nikah di Mapolsek, Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polantas Imbau Warga Jakarta Jangan Tergiur Pesan hingga Gunakan SIM Palsu, Bisa Terjerat Hukum
Next Article Deretan mobil dinas pemerintahan Foto: X, @partaisocmed (tangkap layar) Viral 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25,5 Miliar Hilang

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?