IPOL.ID – Seorang suami di Majalengka Jawa Barat membakar mobil dan rumah mantan istrinya, Aksi nekat itu karena ajakan rujuk ditolak mantan istrinya.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa terjadi pada Selasa (8/5), tampak seorang pria tengah mengikuti mantan istrinya yang akan berbelanja di sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Terlihat disaat korban ingin masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung menyiram mobil tersebut dengan bahan bakar minyak dan menyalakan korek, Mobil itu pun terbakar.
Korban yang histeris melihat peristiwa itu, langsung lari keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar kejadian. Setelah membakar mobil mantan istrinya, pelaku langsung melarikan diri.
Pejabat Desa Kumbung Ikin, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Asikin. Setelah membakar mobil[, dia juga membakar rumah mantan istrinya.
“Ia membakar mobil terlebih dahulu, lalu membakar rumah mantan istrinya, Yeni, di Blok Ahad Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh,” paparnya, dikutip pada Rabu (8/5).
Ikin menjelaskan bahwa sebelum terjadi pembakaran mobil dan rumah, keduanya telah terlibat dalam pertengkaran.
“Ya, dua pekan lalu mereka bertengkar. Para warga juga tidak menduga bahwa kejadian semacam ini akan terjadi,” jelasnya.
Akibat pembakaran mobil dan rumah tersebut korban sudah melaporkannya ke polisi dan saat ini sedang ditangani oleh petugas dari Polsek Rajagaluh dan Polres Majalengka.
Saat ini petugas masih dalam pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui. (Vinolla)