Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan 65 Pengacara tidak Dibayar Bela Pegi Setiawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan 65 Pengacara tidak Dibayar Bela Pegi Setiawan
HeadlineNews

Alasan 65 Pengacara tidak Dibayar Bela Pegi Setiawan

Bambang
Bambang Published 31 May 2024, 20:23
Share
2 Min Read
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: IstI)
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: IstI)
SHARE

IPOL.ID-Sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Tim kuasa hukum keluarga Pegi, Toni menyampaikan puluhan pengacara itu berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.

“Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan,” kata Toni, Jumat (31/5).

Toni mengatakan 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma atau tidak dibayar karena tergugah untuk menegakkan hukum di Indonesia.

“Mereka semua itu tergugah, tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka tergugah ingin membantu, ingin menegakkan hukum, ingin menegakkan keadilan,” ucapnya.

Ia tak menutup kemungkinan pengacara yang akan membela Pegi Setiawan akan terus bertambah tergantung situasi dan kondisi.

Kasus pembunuhan Vina kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan 65 Pengacara, Bela Pegi Setiawan, tidak Dibayar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sampah di Jakarta. Foto: dok YPLHPI Wow, Dinas Lingkungan Hidup Minta Tambahan Anggaran Rp 227 Miliar di APBD-P 2024
Next Article crene besi jatuh di rel MRT Jakarta (ist) Crane Besi Hutama Karya Jatuh di Jalur Rel, Begini penjelasan Hasil Investigasi MRT

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?