Pada periode yang sama di Kelurahan Ciracas terdapat 44 kasus DBD dengan angka kesakitan 51.92, dan Kelurahan Cibubur tercatat 51 kasus dengan angka kesakitan 59.35.
“Pemberian punishment ini inisiatif kita untuk memotivasi setiap kelurahan agar lebih keras dan serius dalam berusaha untuk bebas dari demam berdarah dengue,” katanya.
Sementara, bagi kelurahan dengan angka kesakitan DBD paling rendah, pihaknya akan memberikan plakat berwarna hijau sebagai bentuk apresiasi.
Yus Wil menambahkan, guna mencegah meningkatnya kasus DBD seluruh kelurahan di Ciracas diimbau melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) rutin sebanyak dua kali dalam satu pekan.
“Melaksanakan PSN 3M Plus dengan menguras, menutup tempat penampungan, dan mengubur barang-barang bekas yang berisiko jadi tempat berkembangbiak aedes aegypti,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
