Pelaku kemudian meninggalkan korban yang tak berdaya di pinggir jalan raya, dan membawa kabur kendaraan bermotor dan handphone milik korban.
Setelah kejadian tersebut korban ditolong warga dibawa ke klinik 22 namun karena kurangnya peralatan pengobatan korban dibawa ke RS Ukrida untuk penanganan pertama, setelah mendapatkan penanganan pertama kemudian korban diarahkan ke RSUD Tarakan untuk pengobatan lebih lanjut.
Akibat dari kejadian naas yang menimpa Satrio Mukti Raharjo itu, korban tidak dapat mengikuti Tes Calon Bintara Kepolisian. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Barat.(bam)