IPOL.ID – Atlet yang bertanding dalam Kejuaraan Pencak Silat Jakarta National (JKTN) Championship 2 2024 terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan simbolis di sela kejuaraan yang berlangsung di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur.
”Seluruh peserta di even kejuaraan pencak silat Jakarta National Championship 2 2024 ini yang mulai dari usia dini, pelajar, mahasiswa, dan peserta umum terdaftar peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Irfan mengapresiasi Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Pengurus IPSI DKI Jakarta, hingga panitia pelaksana mendorong terdaftarnya atlet yang bertanding menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Para peserta terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang,” ungkap Irfan. Irfan mengatakan para atlet tersebut terdaftar kepesertaan program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU).