“Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” papar Fahmi Bachmid.
Lanjut Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa ayah Gaga Muhammad sangat bersyukur putranya telah bebas. Dia berharap Gaga mendapat pelajaran dari hukuman yang dia jalankan kemarin.
“Ayah Gaga Muhammad bersyukur aja anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Gaga Muhammad divonis hukum penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta lantaran kecelakaan mobil yang dialaminya dengan mantan kekasihnya, Laura Anna.
Pasalnya akibat kecelakaan yang menimpa Laura Anna, dia mengalami kelumpuh dan meninggal dunia.(Vinolla)